Pelanggan PAM Tirta Karajae Antusias Sambut Program Kemerdekaan RI Ke - 78

PAM Tirta Karajae Kota Parepare memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023, dengan mengeluarkan program pembebasan biaya balik nama dan penghapusan denda buat pelanggan yang terdata di PAM Tirta Karajae Kota Parepare.

Program yang diberikan buat pelanggan itu merupakan bagian dari partisipasi memperingati hari kemerdekaan RI, dengan memberikan dua program yang cukup membantu masyarakat, yakni gratis biaya balik nama dan gratis penghapusan denda bagi pelanggan yang akan melunasi tunggakan yang ada.

Antusias pelanggan pun terlihat untuk menyambut program ini dengan berbondong-bondong mendatangi bagian pelayanan langganan, Selasa, (15/08/23) lalu. Menurut salah seorang pelanggan, Yunisa, mengatakan bahwa dengan adanya program PAM dengan menggratiskan biaya balik nama tentunya sudah cukup membantu, tidak mengurangi lagi biaya rumah tangga.

Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong mengatakan, untuk HUT RI tahun 2023 ini, pihaknya memberikan dua kemudahan bagi pelanggan yaitu, Gratis Biaya Balik Nama dan Gratis Biaya Denda, dengan syarat yang telah ditetapkan. Firdaus memaparkan, untuk Gratis Biaya Balik Nama syaratnya adalah, fotokopi KTP pemilik baru, bukti pembayaran rekening bulan terakhir (Juli 2023), dan materai 10.000 sebanyak satu lembar.

“Dalam rangka HUT RI itu ada program gratis biaya balik nama, penghapusan denda keterlambatan pembayaran. Itu program tahunan setiap HUT setiap tahun dibebaskan semua. Untuk masyarakat tinggal ke kantor apa kebutuhannya misalnya mau balik nama,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini.

Firdaus menambahkan, kedua program tersebut berlaku selama satu bulan sejak 14 Agustus hingga 14 September 2023, dirinya berharap para pelanggan bisa memanfaatkan program ini.