Soal Ranperda Penyertaan Modal PAM Tirta Karajae, Ini Tanggapan Wali Kota Parepare
Pemkot Parepare memberikan pandangan atau jawaban Wali Kota Parepare atas Ranperda Penyertaan Modal Pemkot pada Perumda Air Minum Tirta Karajae (PAM Tirta Karajae) Kota Parepare.
Pandangan Wali Kota Parepare tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Husni Syam pada rapat paripurna ke-42 masa persidangan I tahun sidang V 2023 di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa (5/9/2023).
Husni Syam mengatakan, Pemkot Parepare berharap agar Ranperda penyertaan modal pada PAM Tirta Karajae menjadi landasan hukum penyertaan modal untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.
“Dengan adanya perda penyertaan modal ini, kami harapkan pengembangan dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menumbuh kembangkan potensi daerah dalam meningkatkan PAD," terang Husni Syam.
Husni syam menambahkan, pelaksanaan perda nantinya dapat meningkatkan kemampuan operasional, penguatan kelembagaan PAM Tirta Karajae dan nantinya menjadi sumber PAD .
Sementara tanggapan jawaban Fraksi Fraksi DPRD terhadap pandangan Wali Kota terhadap Ranperda penyertaan modal Pemkot Parepare pada PAM Tirta Karajae sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III yang menjadi inisiator Ranperda penyertaan modal Pemkot Parepare pada Pam Tirta Karajae mengapresiasi kinerja PAM Tirta Karajae yang dinilai sangat baik dalam hal pemenuhan air bersih terhadap masyarakat Parepare.
Sumber : https://sulsel.pojoksatu.id/daerah/1142938889/soal-ranperda-penyertaan-modal-pam-tirta-karajae-ini-tanggapan-wali-kota-parepare